Apel Minimalis

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Dinas Pariwisata Kabupaten Demak sudag mulai memberlakukan pembatasan karyawan dalam bekerja. Hal ini ditunjukan dengan hadirnya karyawan yang bekerja dikantor maksimal 25% sehingga selebihnya diperkenankan untuk bekerja dari rumah atau sering dikenal dengan bahasa ngetrend nya \” work from home \”. Rabu, 13 April 2020 saat apel pagi berlangsung nampak hanya beberapa karyawan yang melakukan apel pagi karena pembatasan tersebut. Ibu Kurnia Zauharoh selaku Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Demak yang memimpin jalannya apel pagi ini menekankan bahwa walaupun dibatasi namun pekerjaan harus selesai begitu hal nya yang dirumah tetap melakukan pekerjaan yang ditugaskan oleh pimpinan masing masing dengan suasana yang berbeda yaitu dari rumah. Sehingga diharapkan walaupun kerja dirumah namun tetap menjalankan pekerjaan dan selesai sesuai dengan yang diharapkan.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top