Evaluasi Apel Pagi Dinas Pariwisata Kab. Demak

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Bertempat dihalaman belakang Dinas Pariwisata Kab. Demak, tanggal 6 November 2020 pada hari Jum’at pagi, Bapak Agus Kriyangto, SE, MM selaku Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak memberikan arahan kepada seluruh karyawan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Pengarahan tersebut berisikan tentang, betapa pentingnya kedisiplinan untuk hadir dan datang tepat waktu dalam mengikuti apel pagi, hal ini sesuai dengan isi poin-poin yang terdapat di dalam Sepuluh Budaya Malu Aparatur, yang terdapat pada poin pertama- keempat yaitu :

Aku Malu Jika

1. Terlambat Masuk Kerja

2. Tidak Ikut Apel

3. Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan

4. Sering Minta Ijin Tidak Masuk Kerja

Dari arahan tersebut, diharapkan pada tanggal 9 Desember tahun 2020 Dinas Pariwisata Kab. Demak mulai membiasakan budaya baru sebelum apel pagi berlangsung. Seperti, diperdengarkannya lagu mars Korpri pada pukul 07.25 WIB, dan dilanjutkan apel pagi yang dilangsungkan tepat pada pukul 07.30 WIB pagi hari.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top