SOSIALISASI PP NOMOR 33 TAHUN 2020

www.pariwisata.demakkab.go.id


Bertempat di ruang pertemuan Kantor Dinpermades P2KB , selasa 1 September 2020 berlangsung kegiatan sosialaisasi Peraturan Pemerintah No : 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif dalam rangka pelaporan capaian aksi HAM Daerah tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagaiman Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 200/ 2456/ SJ tentang pelaksanaan dan pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2020. Hadir dalam kegiatan tersebut staf sekretariat Dinparta kab.Demak. Dengan kegiatan sosialisasi masing- masing OPD diwajibkan menyampaikan laporan bulanan atas implementasi PP N0 : 33 Tahun 2020.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top