Bertempat di ruang kerja komisi D DPRD Kabupaten Demak telah berlangsung kegiatan rapat paripurna DPRD Demak perihal pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021. Dari Dinparta dihadiri oleh kepala Dinas Pariwisata dan seluruh pejabat eselon 3 yaitu Sekretaris dan Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran dan Kepala Bidang ODTW.