\”AUDIENSI PAMMI DENGAN PEMERINTAH KAB. DEMAK \”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Pandemi Covid – 19 di Kabupaten Demak sejak bulan Maret 2020 telah menghentikan semua kegiatan perekomian masyarakat. Angka penambahan kasus covid- 19 di Kabupaten Demak relatif masih belum stabil. Untuk itu pemerintah belum mengizinkan untuk kegiatan – kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak yang beresiko penularan covid – 19. Salah satu diantaranya adakah hiburan orkes melayu. Dampak dari belum adanya ijin pemerintah banyak pelaku hiburan orkes melayu tidak dapat menjalankan aktivitas untuk mencari nafkah. Untuk itu PAMMI ( Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia ) Demak, Kamis 3 September 2020 bertempat di pendopo Kabupaten Demak mengadakan audensi dengan Pemerintah Kabupaten Demak. Hadir sebagai Pemerintah Kabupaten Demak adalah FORKOPIMDA didampingi oleh semua Asisten, Gugus Covid- 19, Instansi terkait yaitu Sarpol PP, BPBD dan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Hasil audensi disepakati bahwa pemerintah fokus pada penanganan covid- 19 sampai perkembangan kasus menurun akan dilakukan evaluasi untuk selanjutnya diterbitkan Surat Edaran Era pemulihan. Saat ini masih tetap memantau penambahan kasus untuk itu dibutuhkan kerjasama dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top