You are currently viewing ” RAPAT PANSUS C DPRD KAB. DEMAK”

” RAPAT PANSUS C DPRD KAB. DEMAK”


Kamis 16 Juli 2020 bertempat di Ruang PansusnKomisi C DPRD Kabupaten Demak berlangsung Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Demak. Rapat dipimpin oleh Pansus C DPRD Kabupaten Demak yang terdiri dari : Sulkhan, Fatkhan dan Abu Naim. OPD terkait yang diundang adalah Bagian Hukum, Setda Kabupaten Demak, BAPPEDA, DINPERMADES dan DINPARTA. Dari Dinas Pariwisata dihadiri oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang PODTW dan Ka.Sie Atraksi. Terkait Raperda Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Demak adalah untuk pengembangan destinasi pariwisata yang berada di daerah/ desa sudah ada pasal untuk keterkaitan ato belum, kalo belum maka akan diusulkan dalam pasal baru sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengajuan anggaran baik usulan ke Provinsi atau pusat. Selanjutnya Raperda digaji di tingkat OPD untuk dilakukan revisi.