Konsultasi PMPRB ke Inspektorat Kab. Demak

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"
\"\"

Dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, maka Pemerintah secara berkelanjutan terus melakukan upaya-upaya perbaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pemerintah Kabupaten Demak melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Salah satu OPD yang ditunjuk adalah Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, untuk memastikan pelaksanaan PMPRB benar dan sesuai prosedur ibu Kurnia Zauharoh, SE, MM selaku Sekretaris Dinas Pariwisata melakukan konsultasi ke Inspektorat. Kegiatan konsultasi ini dilaksanakan pada hari rabu, 8 Juli 2020. Hasil konsultasi ini akan disampaikan ke Pejabat Struktural pada rapat intern di hari jum\’at 10 Juli 2020 agar persiapan dalam pemenuhandata bisa dikerjakan bersama sama dan semua pihak terlibat. Semoga Dinas Pariwisata bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top