Sholat Jum’at Fase Kenormalan Baru Post author:admin_pariwisata Post published:June 12, 2020 Post category:Berita Sebagai bentuk implementasi dari Surat Edaran Bupati Demak Nomor :475-542/15 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman pada masa Pandemi Covid-19 di Eilayah Kabupaten Demak, di bidang keagamaan, pelaksanaan sholat Jama’ah Jum’at tanggal 12 Juni 2020 di Masjid Agung Demak tetap mengikuti protokol kesehatan, hal ini dapat dilihat dari bahwa para jama’ah mematuhi aturan sebagai berikut : Memakai masker Mencuci tangan sebelum masuk masjid Membawa peralatan sholat sendiri Tetap menjaga jarak Sehingga para jamaah meluap hingga di luar halaman Masjid. Semoga tetap beribadah dan menjaga kesehatan. You Might Also Like Pelatihan Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) Bagi OPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Demak November 5, 2020 Kegiatan Memperingati Maulidurrasul Muhammad SAW 1442 H / 2020 M November 6, 2020 Apel pagi di selasa awal bulan December 6, 2022
Pelatihan Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) Bagi OPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Demak November 5, 2020