\” RAKOR DBHCHT TAHUN 2020 \”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"


Memenuhi undangan Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau ( DBHCHT ) tahun 2020 oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak. Pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2020 bertempat di Gedung A Sekretariat Kabupaten Demak berlangsung rapat koordinasi yang membahas tentang Perolehan Dana DBHCHT dan Perubahan APBD Tahun 2020. Hadir dalam undangan tersebut Atas nama Dinas Pariwisata Kabupaten Demak adalah Sekretaris Dinas Ibu Kurnia Zauharoh, SE, MM. Hasil dari rakor tersebut sebagai betikut.:
Anggaran awal 2020 : 200 jt. perubahan APBD 2020 ( Silpa 2019 + kurang bayar 2018 ) sebesar: 254.114.220 total perubahan 2020 : 454.114.220. untuk tahun 2021 memperoleh Dana dari DBHCHT sebesar : 200 juta.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top