You are currently viewing Pelatihan Mandiri Di kantor Sendiri   Dinas Pariwisata Kab.Demak

Pelatihan Mandiri Di kantor Sendiri Dinas Pariwisata Kab.Demak

Menyongsong era new normal, ada yang baru juga di Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, yakni adanya pelatihan mandiri yang bertujuan untuk mengasah serta mengembangkan kemampuan staff dalam menyampaikan paparan materi tupoksi di depan para pejabat struktural dan staff karyawan tiap bidang yang menghadiri kegiatan tersebut. Pada kesempatan awal pelatihan mandiri yang berlangsung pada tanggal 5 Juni 2020, bertempat di ruang bidang ODTW kali ini. Pembukaan pelatihan dipimpin oleh Bapak Agus Kriyanto, SE.MM selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, serta dihadiri oleh pejabat struktural dari masing-masing bidang OPD. Kegiatan selanjutnya diisi dengan materi mengenai pemaparan perihal pemungutan retribusi. Untuk pemaparan yang mengangkat tema retribusi kali ini, diwakilkan oleh Bapak Bambang beserta staff dari bidang ODTW, dan dilanjutkan oleh Bapak Supriyanto bersama staff dari bidang kepegawaian dan umum. Materi diisi dengan pemaparan garis besar makna retribusi menurut UU 28 tahun 2009, yang mana halnya retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Setelah penyampaian garis besar mengenai retribusi yang dibagi menjadi tiga bagian, yaitu retribusi parkir, sampah dan pengunjung. Diharapkan kedepannya, staff Dinas Pariwisata Kabupaten Demak dapat mengimplementasikan isi dan maksud serta tujuan penarikan retribusi menurut UU yang berlaku di lapangan ketika turun piket dengan baik serta amanah.