Ditengah – tengah situasi pandemik covid – 19 banyak kegiatan-kegiatan yang tidak dapat direalisasikan baik yang bersumber dari dana APBN, DBHCHT dan APBD. Untuk mensikapi kondisi tersebut dan agar kegiatan dapat terealisasi tepat sasaran maka untuk kegiatan yang bersumber dari dana DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau ) juga dilaksanakan perubahan. Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Demak beberaoa waktu yang lalu telah berlangsung rakor pemanfaatan DBCHT. Rakor difasalitasi oleh Bagian Prekonomian Sekretariat Kabupaten Demak. Dinas Pariwisata hadir dalam rakor sebgai peserta adalah Sekretaris Dinparta. Hasil rakor adalah kegiatan yang terjadwal selama tanggap covid – 19 tentunya sudah tidak dapat direalisasikan untuk itu dicancel. Untuk dana yang cair dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Kegiatan yang dicancel akan dialihkan untuk penanganan dampak dari covid – 19.