You are currently viewing Penjagaan Penutupan Simpang 6 Kabupaten Demak

Penjagaan Penutupan Simpang 6 Kabupaten Demak

Menindaklanjuti Surat Perintah Bapak Bupati Kabupaten Demak, mengenai penutupan area Simpang 6 (Alun-alun Demak), pertanggal 24 April 2020, pada hari Kamis akses jalan telah resmi ditutup dari dan menuju Simpang 6 (Alun-alun Demak) pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Lalu untuk hari Jum’at, Sabtu dan Minggu, penutupan dimulai pukul 18.00WIB hingga pukul 06.00 WIB. Hal tersebut dilangsukan dalam rangka pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran virus covid-19, sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Tengah. Dalam penutupan jalan tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, turut berpartisipasi dan terjun kelapangan guna melakukan penjagaan wilayah bersama instansi kepolisian setempat. Keseriusan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, nampak dengan adanya perwakilan staff Dinas Pariwisata yang dibagi menjadi 3 tim untuk 3 shift yang berbeda. Diharapkan dengan adanya usaha dan upaya dari berbagai sektor pemerintahan, dapat menekan angka peningkatan kasus covid-19 serta dapat memutus mata rantai penyebarannya. Aamiin