You are currently viewing “VICON SIDANG PARIPURNA DPRD DEMAK”

“VICON SIDANG PARIPURNA DPRD DEMAK”

Di tengah-tengah situadi pandemi, covid-19 Sidang paripurna DPRD Demak tetap berlangsung melalui Teleconference semua peserta sidang di ruang kerja masing-masing.

Bertempat di ruang Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, pada tanggal 21 April 2020, pukul 10.00 WIB Kepala Dinas Pariwisata dengan seksama mengikuti jalannya sidang paripurna melalui Vicon dari ruang sidang DPRD Demak dengan agenda penyerahan LKPJ (Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban) Bupati Demak tahun 2019. Sidang Paripurna melalui vicon diikuti oleh Bapak Bupati Demak,Wakil Bupati, Forkompimda, Sekretaris Daerah, Kepala instansi vertikal/BUMD/BUMN Kabupaten Demak. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pemimpin rapat melanjutkan penyampaian berkenaan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Kartini oleh karena bertepatan dengan peringatan Hari lahirnya RA.Kartini pelopor emansipasi wanita Indonesia yaitu tanggal 21 April. Ditengah-tengah suasana pandemi covid-19 ucapan trima kasih kepada Tim Gugus covid-19 yang bekerja fokus menangani wabah pandemik yang tengah terjadi saat ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ Tahun 2019 oleh Bupati Demak Bapak M.H Natsir yang mana menurut perundang-undangan penyampaian LKPJ diserahkan dan dilaporkan pertanggungjawabannya di depan anggota DPRD, 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan untuk tahun 2020 ini, oleh karena situadi pandemik Covid-19 ini penyerahan LKPJ terakhir dilaporkan dan diserahkan pada tanggal 30 April 2020. Sidang paripurna dengan agenda penyerahan LKPJ tahun 2019 bersifat terbuka untuk umum secara transparasi. Diharapkan dengan adanya keterbukaan terkait pembahasan LKPJ Kabupaten Demak, dapat membawa pemerintahan Demak menjadi lebih dapat membenahi diri dalam perihal penggunaan anggaran lebih struktur dan optimal untuk kemajuan disegala sektor.