You are currently viewing RAPAT RUTIN PENYERAPAN ANGGARAN BULAN MARET 2020

RAPAT RUTIN PENYERAPAN ANGGARAN BULAN MARET 2020


Rapat rutin bulanan selalu diagendakan untuk mengevaluasi serapan anggaran bulan lalu dan langkah-langkah selanjutnya serta permasalahan- permasalahan yang dihadapi. Agenda rakor realisasi anggaran baik belanja maupun pendapatan selalu dijadwalkan pada minggu pertama dengan maksud dapat dipergunakan sebagai bahan rapat koordonasi di tingkat Kabupaten. Dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak rakor internal berlangsung yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural. Dalam pengantar arahannya Bapak Agus Kriyanto, SE.MM. menyampaikan bahwa dengan adanya pandemik covid-19 beberapa kegiatan tidak terealisasi diantaranya: Hari jadi ke 517 Kabupaten Demak, Megengan, Syawalan dan Grebeg Besar. Tentunya harus di lakukan pengalihan/ pergeseran anggaran kegiatan yang masih membutuhkan dana/ yang belum tercover harus sudah diantisipasi. Pendapatan retribusi juga akan mengalami penurunan dengan penutupan di semua destinasi wisata, oleh karena itu harus dilakukan terobosan- terobosan. Kenaikan tarif retribrusi yang kita usulkan sudah sejauhmana prosesnya agar selalu termonetor. Dari hasil rakor dapat disampaikan bahwa serapan anggaran tri wulan 1 baru terserap 7.35% dengan catatan kegiatan-kegiatan yang sumber dana dari DAK maupun DPHCHT dicancel dan beberapa kegiatan dari APBD juga tidak dapat direalisasikan sehingga berpengaruh pula pada serapan anggarannya. Demikian pula dengan capaian pendapatannya baru 15.57%. Untuk itu untuk perubahan anggaran perlu dilakukan penggeseran anggaran guna pengoptimalisasi anggaran.