You are currently viewing ” RAPAT PENENTUAN PAD PERUBAHAN ANGGARAN 2020″

” RAPAT PENENTUAN PAD PERUBAHAN ANGGARAN 2020″

Penutupan destinasi wisata berdampak pada penurunan penerimaan retribusi parkir Dinas Pariwisata. Sejak bulan Maret 2020 sampai dengan pandemik berakhir yang kita tidak pernah tahu otomatis tidak dapat terealisasi.  Bertempat di Ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Rabu 15 April 2020 telah berlangsung kegiatan rapat koordinasi penentuan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Demak yang bersumber dari retribusi pariwisata Kabupaten Demak yaitu: retribusi wisatawan, parkir dan kebersihan. Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris  Daerah Kabupaten Demak Dr. Singgih Setyono, M.Kes  selaku ketua tim anggaran, dengan anggota terdiri dari Asisten Pemerintahan, Asisten  Administrasi, Inspektorat, Kepala BPKPAD, Ka.Bid. Pendapatan BPK PAD, Kepala Dinas Pariwisata yang didampingi  oleh seluruh pejabat struktural menyampaikan prediksi yang telah tersusun yaitu sebesar 1,8 M. dari target awal sebesar 2, 1 M.atas dasar penutupun destinasi wisata serta kegiatan grebeg besar yang rutin dilaksanakan yang menyumbang PAD sebesar 358juta setiap tahun karena pandemik tersebut diprediksikan tidak dapat diselenggarakan. Akan tetapi dari target awal sebeaar 2, 1 M  oleh karena dengan tarif yang lama untuk TA. 2019 yang sebesar Rp 2.294.727.000,-. hanya tercapai Rp 2.068.009.000  ( 90.12 %) kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak telah mengajukan perubahsn tarif retribusi melalui peraturan Bupati Demak. Akan tetapi menurut perhitungan Tim Anggaran dari perhitungan tarf yang baru diprediksikan  PAD dari sektor Pariwisata dapat terpenuhi dengan asumsi bahwa rencana peziarah yang tertunda karena pandemik covid-19  tetap akan diselenggaran para peziarah dipastikan akan dilaksanakan setelah wabah berakhir. Ketua Tim anggaran optimis target akan tetap dapat tercapai. Untuk itu di sarankam Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak sesegera mungkin menyelesaikan usulan perubahan tarif agar sesegera mungkin setelah pandemik berakhir destinadi wisata dibuka kembaki dengan tarif retribusi yang baru.  Atas keputusan tersebut Dinas Pariwisata menerima dan akan segera menempuh langkah- langkah selanjutnya yang akan ditindak lanjuti di internal Dinparta.