\” MENGIKUTI PEMBEKALAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM YANG BERKUALITAS \”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"


Produk hukum yang berkualitas adalah produk hukum yang dapat diimplimentasikan dan bertahan dalam kurun waktu yang lama , demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak sebagai pembuka dalam kegiatan Pembekalan Materi Penyusunan Peraturan Perundangan – Undangan bagi Aparatur Pemda yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Demak yang diselenggarakan di Ballroom Wakil Bupati Demak pada hari Selasa tanggal . 17 Maret 2020 dengan mengambil tema: Produk Hukum Daerah yang Berkualitas Cerminan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif,Efisien dan Akuntabel. Hadir dalam kegiatan tersebut dan sekaligus memberikan sambutan dan arahan dan materi adalah :

  1. Bupati Demak.
  2. Wakil Bupati Demak.
  3. Sekretaria Daerah Kab.Demak.
  4. Asisten Pemerintahan dan Kesra.
  5. Kepala BPKPAD.
  6. Ka.Bag.Hukum
  7. Perwakilan dari masing – masing OPD.
    Dalam sambutannya Bupati Demak H.M.Natsir menyampaikan bahwa Produk Hukum disusun tidak lain untuk melindungi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Untuk itu harus dibuat sesuai yang ada dilapangan sehingga harus melibatkan OPD karena yang mengetahui kondisi diblapangan adalah OPD yang terkait. Adapun Produk Hukum meliputi:
    Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Surat Keputusan Bupati, Surat Edaran Bupati. Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Demak menghimbau masing – masing OPD untuk bekerjasama dalam penyusunan produk hukum yang baik. Koordinasi dan konsultasi yang aktif sangat dibutuhkan , ketertiban administrasi penomoran harus ditaati bersama agar dapat terselesaikam tepat waktu dan berkualitas.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top