You are currently viewing Rakor Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Demak

Rakor Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Demak

Dalam upaya mewujudkan Desa Wisata yang memenuhi standart, Selasa tanggal 17 Maret 2020 bertempat di ruang Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, berlangsung kegiatan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pejabat struktural Dinas Pariwisata, perwakilan Dinpermades P2KB, perwakilan dari akademisi AKN dan perwakilan dari praktisi PHRI . Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Agus Kriyanto, SE, MM. Dalam rakor tersebut dilaporkan oleh staf Bidang ODTW Bambang Purnomo selaku pelaksana pendataan Desa Wisata bahwa Kecamatan yang sudah mengusulkan atau merekomendasikan desanya untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan sebagai desa wisata adalah ;

  1. Kecamatan Bonang
    . Desa Moro Demak
    . Desa Jatirogo
    . Desa Wonosari
    . Desa Jati Mulyo.
  2. Kecamatan Sayung
    . Desa Bedono
  3. Kecamatan Wedung
    . Desa Babalan
    . Desa Bungo
  4. Kecamatan Demak
    . Desa Karangmlati
  5. Kecamatan Mijen
    . Desa Bremi
  6. Kecamatan Guntur
    . Desa Tlogoweru
  7. Kecamatan Karangtengah
    . Desa Tambakbulusan.

Dinas Pariwisata Kabupaten Demak dalam melakukan penilaian keberadaan desa wisata di Kabupaten Demak bekerjasama OPD terkait, Akademisi dan praktisi. Untuk tahap selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Tim dengan kriteria sebagaimana diatur Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa.Tengah dan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2019, mengenai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019. Target yang harus dicapai akhir Maret 2020 Desa Wisata yang memenuhi standart yang ditentukan sudah tertuang dalam SK Bupati Demak. Semoga segera mewujudkan desa wisata yang nyaman, unggul dan maju, serta dapat dinikmati wisatawan dalam dan luar daerah Kabupaten Demak tercinta.