You are currently viewing Tradisi Ruwatan – Ritual Penyucian Dosa Dalam Budaya Masyarakat Demak

Tradisi Ruwatan – Ritual Penyucian Dosa Dalam Budaya Masyarakat Demak

Tradisi Ruwatan adalah salah satu bentuk upacara atau ritual penyucian yang hingga saat ini tetap dilestarikan oleh masyarakat Demak,  Jawa Tengah. Tradisi ini diberlakukan untuk melestarikan ajaran dari Kanjeng Sunan kalijaga dan digunakan  bagi orang yang Nandang Sukerta atau berada dalam dosa. Meruwat bisa berarti mengatasi atau menghindari sesuatu kesusahan bathin dengan cara mengadakan pertunjukan atau ritual. Umumnya ritual tersebut menggunakan media Wayang Kulit yang mengambil tema atau cerita Murwakala. Istilah Ruwat berasal dari istilah Ngaruati yang memiliki makna menjaga kesialan Dewa Batara.

Upacara Ruwatan biasa dilakukan orang Jawa ketika mengalami kesialan hidup. Sebagai misal adalah anak sedang sakit, anak tunggal yang tidak memiliki adik maupun kakak, terkena sial, jauh jodoh, susah mencari kehidupan dan lain sebagainya. Untuk tahun ii ruwatan akan di laksanakan di Pendopo Notobratan, Kadilangu pada hari Minggu, 22 Maret 2020 atau bertepatan dengan 27 Rajab 1441 H kebetulan bersamaan dengan hari Isro’ mi’roj.