You are currently viewing Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila

Demak, Dinas Pariwisata Kabupaten Demak ikut mensukseskan dalam memperingati hari kesaktian Pancasila. Setiap tanggal 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tahun ini Hari Kesaktian Pancasila memasuki peringatan yang ke-59 tahun.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pantjasila. Tujuannya untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup bangsa Indonesia.

Lambang garuda Pancasila  tersebut juga memiliki nilai pembelajaran dan filosofis. Ada tiga hal yang tertuang yaitu hari kemerdekaan republik Indonesia, semboyan bangsa dan letak strategis.

Hari kemerdekaan tertuang dalam jumlah bulu pada sayap sejumlah tujuh belas, bulu ekor berjumlah delapan. Bulu pangkal ekor dengan jumlah sembilan belas dan bulu leher jumlah empat puluh lima sehingga jika dirangkum semua melambangkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Semboyan bangsa Bineka tunggal ika “ walaupun berbeda namun tetap satu jua” dan lima lambang Pancasila Bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng dan padi kapas sebagai perwujudan bangsa yang berdaulat. Perisai garuda memiliki Indonesia dilewati garis katulistiwa dan terletak diantara dua Samudra dan dua benua.

Semoga dengan adanya hari kesaktian Pancasila ini bisa mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Menyatukan segala perbedaan baik ras, suku, bangsa, bahasa dan agama dalam persaudaraan bhineka tunggal Ika. Mari bersatu untuk mengisi kemerdekaan dalam menyiapkan generasi emas Indonesia di satu abad kemerdekaan pada tahun 2045. ( Dinpar/Eza)

Leave a Reply