

Demak – Kegiatan Rapat Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Tahun 2024 berlangsung di Aula II KPU Kab.Demak, Kamis (19/9/24).
Dalam forum yang diikuti 30 peserta rapat tersebut turut dihadiri sekaligus dipimpin Ketua KPU Demak Siti Ulfiati, bersama anggota dan perwakilan Bawaslu.
Siti Ulfiati menuturkan, meski PKPU kampanye dan PKPU dana kampanye belum ditetapkan KPU RI, hingga hari ini. Dirinya berharap, tahapan harmonisasi yang tengah digodhog di kemenkumham segera membuahkan hasil.
Dirinya pun menambahkan, bahwasannya persiapan masa kampanye dimulai Minggu (22/9/24) dengan menetapkan daftar pemilih tetap sekaligus pasangan calon yang memenuhi syarat. Kegiatan ini dilakukan menggunakan sistim pleno tertutup yang hanya dihadiri internal KPU, di Amantis hotel Demak. Kemudian dilanjutkan Senin (23/9/24) dengan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon yang dilakukan Pkl.13.00 WIB di KPU setempat sesuai arahan KPU Prov, yakni untuk melakukan pengundian nomor urut di kantor KPU masing masing.
Prosesi pengambilan nomor urut ini, akan dihadiri Forkompimda, Lo pasangan calon masing masing dua,
Ketua tim kemenangan masing masing satu,Pasangan calon itu sendiri beserta suami maupun istri, Partai pengusung ada sebelas masing masing tiga perwakilan, Tim pendukung masing masing diangka 50 orang pendukung.
Seluruh rombongan atau personal yang terlibat, wajib datang mengenakan id card yang nanti akan dibagikan tim KPU pada gladi bersih di Minggu (22/9/24). Rencananya, id card dibagikan sebanyak 50 untuk orang atau rombongan di luar dan dalam gedung KPU.(Dinparta/jm)

