You are currently viewing NGOPI bersama Dinparta dengan Tema Pemusnahan Aset Milik Daerah

NGOPI bersama Dinparta dengan Tema Pemusnahan Aset Milik Daerah

Demak- Dinas Pariwisata Kabupaten Demak NGOPI “ ngobrol santai penuh Inspirasi ” dengan tema pemusnahan asset barang milik daerah. Hal ini berkaitan sejak Januari 2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Demak sudah tidak menarik retribusi tiket masuk dan kebersihan untuk destinasi di Masjid Agung Demak, Pujasera dan kawasan Makam Sunan Kalijaga.

Kamis (12/9/2024) di Dinparta kegiatan NGOPI ini di moderatori langsung Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Endah Cahya Rini. Ngopi ini juga mendatangkan narasumber dari Inspektorat, BPK PAD dan Bagian hukum Setda Kabupaten Demak.

Karena tugas Dinas Pariwisata sudah tidak menarik retribusi untuk wisata religi lagi namun sudah tercetak tiket retribusi yang berlebih. Tiket tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan dan digunakan lagi, sehingga di rasa perlu dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dari administrasi, proses pelaksanaan apakah sudah sesuai atau belum. Sehingga diperlukan saksi dan pengawasan dari pihak terkait yang membidangi dengan harapan ini bisa menjadi kegiatan yang benar sesuai regulasi dan prosedur yang ada. Barang yang sudah tidak digunakan atau tidak bisa dimanfaatkan lagi harus dihapuskan dan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan pertanyaan.

Mari kita bersama bijak menggunakan apa yang ada sekiranya tidak perlu bisa ditindak lanjuti dengan pemusnahan sesuai prosedur yang ada. Jangan takut jangan ragu ikuti cara yang benar atau bisa dikonsultasikan ke pihak terkait. ( Dinpar/Eza)

Leave a Reply