You are currently viewing “WTP HARGA MATI”

“WTP HARGA MATI”

Bertempat di pendopo Kabupaten Demak pada hari Selasa 14 Januari 2020 berlangsung acara rapat koordinasi persiapan pemeriksaan Laporan keuangan daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 oleh BPK. Rakor dihadiri oleh Kepala Dinas dan Sekretaris seluruh OPD seKabupaten Demak. Dinas Pariwisata yang menghadiri acara rakor tersebut, adalah Bapak Agus Kriyanto, SE.MM selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, beserta Ibu Kurnia Zauharoh, SE.MM selaku Sekretaris Dinparta Kabupaten Demak. Materi dalam rakor tersebut, disampaikan oleh Bapak Bupati Demak, Wakil Bupati Demak dan Sekretaris Daerah Kabupaten.

Dalam materi tersebut, disampaikan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Demak Mulai tanggal, 27 Februari 2020 selama satu bulan. Untuk itu semua OPD harus mempersiapkan Dokumen SPJ secara lengkap dan benar untuk kelancaran pemeriksaan dan memberikan pelayanan yang terbaik. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian adalah harga mati yang mana predikat WTP atas laporan Keuangan Daerah sudah diraih Kabupaten Demak. Hal tersebut harus tetap dipertahankan, karena hal tersebut sudah menjadi harga mati, dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah. Oleh karena itu semua OPD harus berkomitmen pula untuk mempertahankan predikat WTP.