

Demak- Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melakukan Sosialisasi kepada Pelaku Ojek wisata yang ada di kawasan Pujasera Masjid Agung Demak. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbaun dan ajakan kepada pelaku ojek wisata baik motor dan becak untuk tertib berlalu lintas.
Kamis (22/08/2024) di Pujasera “ Pusat Jajanan Serba ada “ yang terletak tidak jauh dari Masjid Agung Demak. Untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan para pelaku ojek wisata dan penumpang dirasa perlu untuk diberikan sosialisasi.
Kegiatan ini dilakukan Dinas Pariwisata Demak dengan melibatkan pelaku ojek wisata dan didampingi pihak kepolisian. Harapannya dengan kegiatan ini semua terasa aman, nyaman dan selamat dalam berkendara baik pengojek dan penumpang.
Menggunakan kendaraan yang layak juga akan memberi kepuasan pelanggan serta efisiensi bagi pelaku ojek. Sehingga atas pelayanan yang baik wisatawan akan merasa nyaman dan kembali lagi berwisata di Demak. Hal ini juga sebagai penerapan serta implementasi aksi tanggap sapta pesona. ( Dinpar/Eza)
Demak- Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melakukan Sosialisasi kepada Pelaku Ojek wisata yang ada di kawasan Pujasera Masjid Agung Demak. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbaun dan ajakan kepada pelaku ojek wisata baik motor dan becak untuk tertib berlalu lintas.Kamis (22/08/2024) di Pujasera “ Pusat Jajanan Serba ada “ yang terletak tidak jauh dari Masjid Agung Demak. Untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan para pelaku ojek wisata dan penumpang dirasa perlu untuk diberikan sosialisasi.Kegiatan ini dilakukan Dinas Pariwisata Demak dengan melibatkan pelaku ojek wisata dan didampingi pihak kepolisian. Harapannya dengan kegiatan ini semua terasa aman, nyaman dan selamat dalam berkendara baik pengojek dan penumpang.Menggunakan kendaraan yanglayak juga akan memberi kepuasan pelanggan serta efisiensi bagi pelaku ojek. Sehingga atas pelayanan yang baik wisatawan akan merasa nyaman dan kembali lagi berwisata di Demak. Hal ini juga sebagai penerapan serta implementasi aksi tanggap sapta pesona. ( Dinpar/Eza)

