Salah satu bentuk budaya kerja masing – masing OPD adalah pemberian reward bagi pegawai yang berprestasi dan panisme bagi pegawai yang melanggar peraturan. Jum\’at 13 Desember telah berlangsung acara pemberian reward berupa cinderamata kepada Bp. Hadi Nugroho yang telah purna tugas per Januari 2020 yang sebelumnya telah menjalankan hak untuk mengambil masa bebas tugas selama 6 bulan. Bapak Hadi Nugroho telak mengabdi selama 29 tahun 9 bulan sebagai PNS. Dan mengabdi untuk Dinas Pariwisata selama 8 th. Acara dilaksanakan pada saat apel pagi di halaman kantor Dinas Pariwisata yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Agus Kriyanto selaku Kepala Dinparta mewakili seluruh karyawan Dinparta menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama di Dinparta, semoga selama menjalankan masa purna tugasnya senantiasa diberikan kesehatan dan tetap menjalankan aktivitas lebih banyak waktu untuk beribadah dan tetap menjadi silaturohmi dengan teman- teman Dinparta. Pada saatnya semua ASN akan menyusul purna tugas sesua batas usia ASN dan semoga bagi yang belum purna nantinya dapat melampauinya dengan prestasi kinerja yang baik .Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan bersalam – salaman serta berfoto bersama

