You are currently viewing Pendampingan Kearsipan Bagi Dinparta untuk Peningkatan Manajemen Dokumen

Pendampingan Kearsipan Bagi Dinparta untuk Peningkatan Manajemen Dokumen

Demak, Kamis (25/1/2024) Dinparta berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi manajemen dokumen di perangkat daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak aktif melakukan pendampingan kearsipan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada Dinas Pariwisata dalam pengelolaan arsip dan dokumen penting.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah menetapkan program pendampingan yang melibatkan para ahli kearsipan untuk bekerja sama dengan staf di Dinas Pariwisata. Kegiatan ini mencakup pelatihan, konsultasi, dan audit kearsipan untuk memastikan bahwa setiap setiap staf mampu menjalankan sistem kearsipan yang efektif dan sesuai dengan standar.

Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Yusron Soltoni, menyatakan “Pendampingan kearsipan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa Dinas Pariwisata memiliki sistem kearsipan yang baik dan dapat memenuhi tuntutan regulasi. Dengan bekerja sama secara langsung, kami dapat memberikan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.”

Dinas Pariwisata adalah salah satu perangkat daerah yang mengikuti program pendampingan ini. Kurnia Zauharoh selaku Sekretaris Dinas Pariwisata menyatakan bahwa pendampingan kearsipan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola dokumen dan prosedur kearsipan yang benar.

“Saat ini, kami telah dapat mengelola dokumen dengan lebih terstruktur dan mudah diakses. Pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan membantu kami memahami praktik terbaik dalam kearsipan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Kurnia.

Program pendampingan kearsipan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di Dinas Pariwisata. Dengan manajemen dokumen yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga dapat menjadi lebih baik.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berencana untuk terus melaksanakan kegiatan pendampingan kearsipan secara berkala dan membuka peluang bagi perangkat daerah lainnya yang ingin meningkatkan tata kelola dokumen mereka. Melalui upaya ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menjadi contoh dalam praktik kearsipan yang baik di Kabupaten Demak. (Dinpar/Eza-Jkv)

Leave a Reply