You are currently viewing Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ASN Dinparta

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ASN Dinparta

Demak – Dinas Pariwisata Kabupaten Demak dilaksanakan acara penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meneguhkan komitmen integritas dalam melaksanakan tugas negara.

Senin, (22/1/24) acara ini dipimpin langsung oleh Endah Cahya Rini, Plt. Kepala Dinas Pariwisata yang memberikan sambutan dan arahan kepada para ASN. Beliau hadir dan turut serta dalam penandatanganan perjanjian ini. Penandatanganan ini sebagai langkah signifikan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani dengan baik kepada masyarakat.

Endah menyatakan, “Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan manifestasi nyata dari komitmen ASN untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ini merupakan langkah konkret menuju terwujudnya pemerintahan yang efisien dan akuntabel” ungkap Endah.

Perjanjian Kinerja yang ditandatangani melibatkan penetapan sasaran kinerja individu dan kelompok kerja, serta penilaian kinerja berdasarkan hasil pencapaian tersebut. Sasaran-sasaran ini dirancang untuk mencapai tujuan strategis instansi tersebut, sekaligus memberikan motivasi bagi ASN dalam meningkatkan produktivitas dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Pakta Integritas mencakup komitmen untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi, nepotisme, kolusi, serta berbagai tindakan tidak etis lainnya. ASN diharapkan untuk senantiasa menjaga integritas dan moralitas dalam melaksanakan tugasnya, menjadi contoh bagi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan bersama oleh para ASN yang hadir, sebagai simbol komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Para pejabat yang hadir berharap bahwa langkah ini dapat menjadi dorongan positif dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bermartabat di lingkungan ASN.

Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, diharapkan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh ASN akan semakin meningkat, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan negara yang berdaya saing dan mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat.( Dinpar/Eza-Jkv)

Leave a Reply