Penandatanganan MOU Kios Pujasera Tahap II

www.pariwisata.demakkab.go.id

Demak – Setelah sempat melakukan penandatanganan MOU tahap pertama yang berlangsung di Dinas Pariwisata Demak, kini penandayangan MOU tahan II terkait dengan regulasi sewa kios pujasera yang berada di kawasan Wisma Khasanah, kembali dilangsungkan di ruang pertemuan serbaguna Dinas Pariwisata Demak, Kamis, (12/10/23).

Kegiatan yang berlangsung, dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Demak, Kurnia zauharoh, bersama Ka.Bid PPODTW, Masluroh, Sub.Koor.PPODTW, Dian Yulaita. Turut hadir pula ketua paguyuban kios, Sri Kadarini bersama dengan perwakilan beberapa penyewa kios.

“Penandatanganan yang dilangsungkan bersama sama dengan penyewa kios yang telah melunasi pembayaran sewa kios selama lima bulan, terhitung dari bulan Agustus hingga Desember ini. Diharapkan mampu menjadi langkah dalam mempertahankan ketertiban sistim sewa kios yang dikelola oleh pihak Dinas Pariwisata Demak bersama para penyewa.”kata Kurnia

Dirinya pun menambahkan, bahwasannya dengan adanya penandatanganan MOU, sistim regulasi sewa kios di antara Dinas Pariwisata Demak, selaku pengelola dan para penyewa kios diharapkan berjalan selaras dan sinergis, sesuai isi dari MOU yang telah disetujui bersama.(Dinparta)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top