Demak_Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melalui petugas retribusi memberikan pelayanan prima kepada para wisatawan. Petugas retribusi mempunyai tugas mulia dan garda terdepan untuk Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Selain ujung tombak yang berada dilapangan dan bertemu dengan wisatawan langsung. Melalui petugas retribusi ini adalah tenaga lapangan yang berusaha untuk mencapai target untuk menambah pendapatan asli Kabupaten Demak.
Kamis pagi (28/9/2023) di gedung pusat informasi pariwisata dan showroom UKM ” gedung TIC” para petugas retribusi melayani para wisatawan yang akan berziarah. Wisatawan dari bermacam daerah berkesempatan untuk berwisata dan berziarah ke masjid agung Demak dan makam para sultan atau raja Demak.
Maka dari itu para petugas retribusi menyampaikan informasi tentang wisata yang ada di Kabupaten Demak. Selanjutnya menyampaikan para petugas menyampaikan berapa biaya untuk harga tiket masuk, kebersihan dan biaya parkir serta apa yang menjadi regulasinya.
Munib salah satu petugas retribusi mengungkapkan ” kami petugas retribusi Pujasera bertempat di gedung informasi pariwisata dibagi menjadi tiga shift. Selanjutnya setiap sift kami bertugas dan berkewajiban menggunakan prosedur lima S yaitu salam senyum sapa sopan santun. Setiap petugas menginformasikan potensi wisata di Kabupaten Demak kemudian selanjutnya menyampaikan berapa nominal biaya masuk untuk berziarah di Masjid agung Demak” ungkap Munib.
Munib juga menambahkan ” penarikan retribusi ini meliputi biaya tiker masuk ke destinasi religi, parkir dan kebersihan. Selanjutnya petugas juga menyampaikan regulasinya kepada para wisatawan. Harapannya dengan pelayanan yang ramah ini wisatawan akan puas dan kembali lagi bewisata ke Demak dan ke Demak lagi” pungkas Munib.(Dinpar/Eza)