DINPARTA Demak Tolak Tegas Tindakan Grafitasi Dalam Bentuk Apapun

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"

Demak – Dikoordinatori langsung oleh Ka.Subag Umum dan Kepegawaian, Nurul Ahmaliyah, pemasangan banner sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menyebarluaskan himbauan terkait pesan anti gratifikasi dilangsungkan pada Selasa, (13/6/23).

Banner yang berisi tentang pesan anti gratifikasi terpasang di salah satu sudut ruang kantor Dinas Pariwisata Demak.

“Pemasangan banner berisikan pesan anti gratifikasi ini, merupakan salah satu upaya dan tidak lanjut dari surat Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Nomor B/1093/GTF.03/13/02/2023, tanggal 27 Februari 2023.”kata Nurul

Dirinya pun menambahkan dengan adanya pemasangan banner berisikan informasi pesan terkait anti penerimaan gratifikasi tersebut, menjadi salah satu bentuk nyata seluruh tim Dinas Pariwisata Demak dalam menolak tegas Tindakan gratifikasi dalam bentuk apapun di lingkungan kantor.(Dinparta/jm)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top