Plt Ka. Dinparta menjadi Narasumber Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Demak- Dinas Pariwisata Kabupaten Demak memenuhi undangan dari Dindikbud untuk menjadi Narasumber sosialisasi gempur rokok illegal. Kegiatan ini terlaksana atas bantuan dari bea cukai melalui DBHCHT “ Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau “.

Selasa (30/5/2023) kegiatan sosialisasi ini terlaksana di Desa Blerong Kecamatan Guntur. Dalam kegiatan ini juga mengenalkan Situs Dudukan sebgai salah satu cagar budaya yang ada di desa Blerong Kecamatan Guntur.

Endah Cahya Rini Plt Ka. Dinparta menjadi narasumber mengungkapkan “ Mari masyarakat Kec. Guntur untuk membeli rokok yang resmi atau ber bea cukai. Jangan menggunakan rokok buatan yang illegal karena itu bisa merugikan negara dan masyarakat. Dengan membeli rokok resmi kita ikut mensukseskan pembangunan di Indonesia” ungkap Endah.

Mari sebagai masyarakat kita bijak dalam membeli rokok, belilah rokok yang resmi dan ber pita cukai. Laporkan ke pihak yang berwajib atau ke RT/ RW dan kelurahan jika ada peredaran rokok illegal. Sukseskan program pemerintah gempur rokok illegal yang merugikan bangsa dan negara.

Leave a Reply