Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"

Demak – Kepala seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai, Nurhaeni Hidayah, bersama dengan perwakilan Biro ISDA Prov.Jateng, Een Erliana hadir dalam kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, yang berlangsung dalam rangkaian acara TCF (Tembiring Creative Fun),Minggu, (19/2/23).

Dalam sosialisasi yang berlangsung, kegiatan dimoderatori oleh perwakilan bagian perekonomian setda, Retno. Selama kegiatan berlangsung, turut hadir pula Plt. Kepala Dinas Pariwisata Demak, Endah Cahya Rini.

Sebagai moderator, Retno memberikan kesempatan kepada Kepala seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai, Nurhaeni Hidayah untuk menyampaikan sosialisasi serta edukasi mengenai keberadaan DBHCHT dan Gempur rokok ilegal kepada masyarakat yang datang meramaikan TCF.

“DBHCHT adalah Dana bagi hasil cukai dan tembakau transfer daerah yang diberikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau tembakau. Dana ini, akan dikembalikan kepada masyarakat, sebesar dua persen. Salah satu langkah dan cara pengembaliannya, adalah dengan cara mengadakan sosialisasi seperti ini. Sosialisasi terkait gempur rokok ilegal, yang ingin kami sampaikan dan himbau kepada masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat lebih peduli dan mengetahui, bahwasannya dengan menjadi konsumen rokok tanpa cukai resmi amatlah merugikan negara.”kata Nurhaeni.

Ditambahkan dirinya, bahwasannya beberapa ciri rokok ilegal yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat adalah, produk rokok yang tidak ada bandrol ataupun pita cukainya, produk rokok dengan menggunakan pita cukai palsu, pita cukai yang digunakan tidak peruntukannya, dan penggunaan pita cukai bekas pada produk baru.

Penjelasan Kepala seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai, Nurhaeni Hidayah mengenai cukai dan DBHCHT (dana bagi hasil cukai dan tembakau), mendapat dukungan dari pernyataan perwakilan Biro ISDA Prov.Jateng, Een Erliana.

“Seperti yang disampaikan Ibu Haeni tadi, benar sekali DBHCHT akan dikembalikan kepada masyarakat. Tidak hanya dengan melakukan sosialisasi saja. Dana, juga dapat dikembalikan, melalui kegiatan, seperti pelatihan pelatihan, kemudian bantuan langsung tunai kepada pekerja pabrik rokok, dan bantuan bagi para petani tembakau berupa bibit serta sarpras di bidang pertanian.”kata Een.

Penyampaian materi sosialisasi oleh Kepala seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai, Nurhaeni Hidayah dan perwakilan Biro ISDA Prov.Jateng, Een Erliana, mendapatkan respon baik dari Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Endah yang turut berada dalam kegiatan tersebut.

“Menarik sekali mendengar sosialisasi dan edukasi yang diberikan oleh perwakilan berkompeten seperti Ibu Haeni dan Bu Een. Semoga dengan adanya sinergitas yang terjalin dengan Dinas Pariwisata Demak, sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan berkesenian, seperti TCF ini, dapat sampai dengan mudah kepada masyarakat.”pungkas Endah.(Dinparta/jm)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top