DINPARTA Demak Mendukung Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Demak

Diselenggarakan berdasakan Amanat Perpres No.39 Tahun 2019, kemudian didukung dengan Peraturan Bupati No.12 Tahun 2020 mengenai koordinasi terkait forum satu data, Forum satu data Indonesia tingkat Kabupaten Demak diselenggarakan atas sinergitas yang baik di antara, BPS Demak, selaku Pembina data, Dinkominfo Demak selaku Wali data dan BAPPELITBANGDA Demak selaku Koordinator data, pada hari Kamis pagi, tanggal (24/11/2022) di ruang pertemuan BAPPELITBANGDA Demak.

Forum Satu data Indonesia yang berlangsung pada hari Kamis pagi tersebut, dibuka dengan sambutan hangat dari Plt. BAPPELITBANGDA, yakni Masbahatul Miamah. Dalam Forum yang terselenggara di ruang pertemuan BAPPELITBANGDA tersebut, turut dihadiri pula oleh peserta forum satu data Indonesia, dari OPD se Kab. Demak, termasuk perwakilan Dinas Pariwisata Demak yang turut hadir dan mendukung gerakan dan sistem Satu Data Indonesia. Tak ketinggalan pula kehadiran beberapa narasumber, yang berkompeten di bidangnya, yakni perwakilan dari BPS Demak, yakni M. Masykuri Zaen, kemudian ada pula perwakilan BAPPEDA Prov. Jateng, yaitu Andria Widiastuti, dan Agus Pramono, selaku Kabid Dinkominfo Demak.

Sambutan singkat dari Plt. BAPPELITBANGDA, yakni Masbahatul Miamah, yang didukung dari penyampian materi dari setiap Narasumber yang hadir, pada forum yang berlangsung pada hari Kamis pagi tersebut, memperoleh hasil kesepakan dan kesepemahaman bersama dalam menyikapi pengumpulan data prioritas yang harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan dalam penyajian data dari setiap OPD dan instansi vertikal di Kab. Demak. Hingga harapannya, dengan kesepemahan dan kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama oleh peserta Forum satu data Indonesia tersebut, mampu mendukung keberhasilan dan keberlanjutan sistem Satu data Indonesia.  

Leave a Reply