Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Pancasila merujuk pada lima pilar yang menjadi dasar berdirinya Indonesia dan pertama kali dikemukakan oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945. Saat itu, Bung Karno menyampaikannya dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya, ada lima konsep yang dasar negara yang dikatakan Bung Karno, yaitu kebangsaan, internasionalisme, permusyawarakarn, kesejahteraan, dan ketuhanan. Lima konsep dasar negara itu kemudian dirangkung dalam nama Panca Sila, atas petunjuk seorang ahli bahasa. Kata Pancasila diambil dari bahasa sansekerta, di mana Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau asas.

Peringatan Hari Lahir Pancasila mulanya tak diperingati rutin pada era Orde Baru, dikutip dari Harian Kompas, 10 Mei 1987. Sebab, pemerintah saat itu lebih memberi perhatian pada Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Bahkan, 1 Juni belum diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, melainkan hanya peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 dan bukan menjadi hari nasional. Usulan Hari Lahir Pancasila sebagai hari nasional pertama kali diusulkan oleh Megawati Soekarno Putri kepada Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai Presiden ke-6 RI.

Namun, penetapannya sebagai hari nasional baru terwujud di era Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. “Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila, pertama: menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, kedua: tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikian bunyi diktum pertama dan kedua Keppres tersebut. Setahun kemudian, 1 Juni sebagai hari libur nasional baru diterapkan.