Rapat Lanjutan Pembahasan Tupoksi Berdasarkan Permenpan RB NO.90 Tahun 2019

www.pariwisata.demakkab.go.id

Bertempat di ruang pertemuan PODTW, pada tanggal 27 Desember 2021 pada hari Senin pagi berlangsung rapat lanjutan membahas mengenai Pembahasan Tupoksi Berdasarkan Permenpan RB NO.19 Tahun 2019. Rapat yang berlangsung pada hari Senin tersebut, dipimin langsung oleh Bapak Agus Kriyanto,SE.MM, selaku Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak dan didampingi langsung oleh Ibu Kurnia Zauharoh,SE.MM, selaku Sekretaris Dinas Kab. Demak.

Dalam rapat yang berlangsung tersebut, juga dihadiri seluruh pejabat struktural Dinas Pariwisata Kab. Demak serta beberapa karyawan dari lintas bidang sebagai perwakilan. Rapat lanjutan yang terlaksana, masih melanjutkan mengenai mengenai Pembahasan Tupoksi Berdasarkan Permenpan RB NO.19 Tahun 2019. Berlangsungnya rapat tersebut, diharapkan mampu diterima dan dijalankan dengan tepat oleh sub koordinator pada masing-masing bidang, berdasarkan Permenpan RB NO.19 Tahun 2019.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top