You are currently viewing Sosialisasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di Dinas Pariwisata Kab. Demak

Sosialisasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di Dinas Pariwisata Kab. Demak

Kabid Pengembangan Obyek Daya Tarik Wisata pada Hari ini senin 29 Juli 2019, Pukul 07.30 WIB sebagai narasumber sosisalisai rencana tindak pengendalian (RTP) bertempat di Ruang pertemuan dinas pariwisata kabupaten demak yang diikutu oleh karyawan dan karyawati dinas pariwisata.
Adapun tujuan dari sosialisasi rencana tindak pengendalian (RTP) dinas pariwisata adalah unuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi keuangan kantor.