Rapat Pembahasan Renstra 2021-2026

www.pariwisata.demakkab.go.id

Hari Rabu, tanggal 22 Desember 2021 bertempat di ruang Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak, seluruh Pejabat Struktural berkumpul guna melangsungkan rapat pembahasan Renstra (Rencana Strategis) yang digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber daya termasuk modal dan sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Agus Kriyanto,SE.MM, selaku Kepala Dinas Pariwisata tersebut, berlangsung dengan penjambaran dan pembahasan Renstra untuk jangka lima tahun ke depan. Renstra Perangkat Daerah sendiri adalah, merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan bersifat indikatif. Di dalam Renstra digambarkan tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang merupakan proses berkelanjutan dari pembuatan keputusan. Keputusan itu diambil melalui proses pemanfaatan sebanyak mungkin pengetahuan antisipatif dan mengorganisasikannya secara sistematis untuk dilaksanakan dan mengukur hasilnya melalui feedback yang sistematis.

Dengan adanya rapat pembahasan yang dilakasanakan oleh Dinas Pariwisata Kab. Demak secara matang diharapkan mampu menghasilkan langkah yang tepat dalam pengolahan serta pemanfaatan pengalokasian anggaran di berbagai segmen kegiatan Kedinasan, serta mampu memperoleh capaian kerja yang jauh lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top