Grebeg Keroncong dan Pentas Seni

Serangkaian acara yang terjalin atas kerjasama Dinas Pariwisata Kab. Demak dengan pihak Bea Cukai Semarang masih berlanjut dengan diadakannya acara Grebeg Keroncong dan Pentas Seni yang diadakan pada tanggal 29 Oktober hingga 30 Oktober 2021 di Panggung Kesenian Kab. Demak. Kegiatan tersebut dibuka dengan Laporan Kegiatan Acara yang dilaporkan oleh Bapak Ardhito Prabowo,SH.MM, selaku Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kab. Demak yang dalam kegiatan tersebut bergerak sebagai penanggungjawab lapangan.

Kegiatan yang diselenggarakan pada malam hari tersebut, diramaikan oleh tiga pengisi acara, yakni:

1. Mustika Swara Congkesra (Pemalang)

2. Svarama (Semarang)

3. Tjong Young GCA (Demak)

Gegap gempita kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Bapak Agus Kriyanto SE.MM, selaku Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak beserta Ibu Kurnia Zauharoh,SE.MM, selaku Sekretaris Dinas Pariwisata Kab. Demak dan Perwakilan Pihak Bea Cukai Semarang, yakni Bapak M.Johan Barkah. Berlangsungnya acara tersebut merupakan wujud sunergitas yang terjalin di antara Pemkab Kab. Demak bersama pihak Bea Cukai Semarang dalam penyampaian sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya untuk mengkonsumsi rokok berpita cukai. Bahwasannya mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai tentu saja merugikan negara, dan hal inilah yang berusaha untuk dicegah dan diberantas melalui media seni yang digunakan dalam mensosialisasikan serta menyerukan kepada masyarakat untuk dapat mendukung program pemerintah dalam menggempur peredaran rokok illegal yang masih marak dan dapat dijumpai dikehidupan sehari-hari.

Diharapkan dengan berlangsungnya acara Grebeg Keroncong yang diselenggarakan pada tanggal 29 Oktober 2021, sebagi perwujudan pengaplikasian dana DBHCHT mampu menjadi jembatan yang tepat dan cepat dalam menyampaikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk berhenti mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai.