Pagelaran Wayang Kulit

Gedung stasiun televisi TVRI Jawa Tengah nampak ramai pad hari Sabtu, tanggal 23 Oktober 2021. Keramaian yang nampak pada malam hari tersebut, tidak terlepas dari kerjasama antara, Dinas Pariwisata Kab. Demak, dengan pihak Bea Cukai Semarang dan stasiun TVRI. Perhelatan akbar, beruba Pagelaran Wayang Kulit, dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat Jawa Tengah mengenai Gempur Rokok Ilegal, melalui pemanfaatan dana DBHCHT tersebut disiarkan secara langsung di TVRI Jawa Tengah pada pukul 20.00 WIB.

Tampilan Pagelaran Wayang Kulit, dengan Dalang Ki Ikhsan,S.Sn yang masih tergolong muda tersebut, mampu memberikan tampilan yang jauh lebih segar dan berbeda. Jika biasanya, pagelaran wayang didominasi oleh orangtua dan lanjut usia, kini tampilan pagelaran wayang dengan mengangkat tema “Sinaring Angkara Murka” tersebut didominasi pemuda penerus bangsa. Pemuda yang mendominasi dan melengkapi Pagelaran Wayang Kulit tersebut tidak lain adalah, tim Karawitan dari Kalijaga Kawedar.

Pagelaran Wayang Kulit yang digelar hingga dini hari tersebut, Dibuka secara langsung oleh Ibu dr. Hj. Estianah, SE, selaku Bupati Demak, didampingi oleh Bapak dr. Singgih Setyono,MKes, selaku Sekda Kab. Demak dan Bapak Agus Kriyanto,SE.MM, selaku Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak, beserta Bapak Iwan Nugroho, selaku Kepala Seksi PKC II, selaku perwakilan dari pihak Bea Cukai Semarang.

Dengan adanya Pagelaran Wayang Kulit yang berhasil terwujudkan atas bentuk sinergitas yang terjalin dan terajut antara pihak-pihak terkait tersebut, diharapkan mampu menjadi bentuk pengimplementasian dana DBHCHT, melalui kesenian untuk memberikan sosialisasi dengan mudah terhadap masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi ataupun membeli rokok tanpa cukai yang dapat merugikan negara.