You are currently viewing Study Banding Anggaran Dana DBHCHT  Tampilan Wayang dan Ketoprak di Disporapar Kab. Cilacap

Study Banding Anggaran Dana DBHCHT Tampilan Wayang dan Ketoprak di Disporapar Kab. Cilacap

DBHCHT merupakan kepanjangan atau akronim dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, yang mana bahwasannya pungutan cukai negara akan dikembalikan kepada masyarakat sebesar dua persen dalam bentuk ataupun wujud dana tersebut, yang bertujuan untuk kesehatan masyarakat, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Bea Cukai Semarang yang bersinergi dengan pihak Dinas Pariwisata Kab. Demak, dalam beberapa waktu yang lalu berhasil dan sukses menyelenggarakan event Festival Rebana yang mana merupakan pengimplementasian dana tersebut.

Dari Festival Rebana yang sebelumnya berlangsung dengan tema Gempur Rokok Ilegal, Dinas Pariwisata Kab. Demak dalam waktu dekat akan merencanakan event ataupun kegiatan kesenian dalam bentuk lainnya. Untuk mempersiapkan event tersebut secara matang, pada tanggal 11 Oktober 2021, perwakilan Dinas Pariwisata Kab. Demak melaksanakan study banding ke Disporapar Cilacap. Study Banding yang dihadiri sekaligus diikuti oleh Bapak Agus Kriyanto,SE.MM, selaku Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak, beserta Ibu Kurnia Zauharoh,SE.MM, selaku sekretaris Dinas Pariwisata dan beberapa staf karyawan Dinas Pariwisata Kab. Demak ke Disporapar Cilacap, disambut hangat dan baik oleh Bapak Tri Komara Sidy, selaku Kepala Disporapar Cilacap beserta staf.

Adanya study banding yang dilakukan oleh pihak Dinas Pariwisata Kab. Demak, diharapkan mampu menjadi langkah untuk menambah pengetahuan serta wawasan yang baik untuk pelaksanaan kegiatan tampilan Wayang dan Ketoprak yang akan diselenggarakan dalam pengemplementasian dana DBHCT menjadi lebih baik dan sukses nantinya. Aamiin