You are currently viewing Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Kesenian

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Kesenian

Pada tanggal 9 Juli 2021, hari Jum’at pagi, Dinas Pariwisata Kab. Demak beserta pihak Bea Cukai Semarang melangsungkan bincang pagi nan hangat di Radio Suara Kota Wali (RSKW) Kab. Demak. Dalam kegiatan tersebut, hadir dua tokoh narasumber penting dan berpengaruh di bidangnya. Kedua tokoh yang hadir yakni, Bapak Agus Kriyanto, SE.MM, selaku Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak beserta Ibu Nurhaeni Hidayah, selaku perwakilan Bea Cukai Semarang.

Acara yang berlangsung pada pagi hari tersebut dipandu oleh Ibu Lulu Nagita selaku perwakilan pembawa acara RSKW. Obrolan yang begitu hangat terjalin dengan apik membahas mengenai Cukai itu sendiri. Seperti yang diketahui, bahwasannya Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu. Barang yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu sesuai ketetapan undang-undang. Salah satu barang yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu di sini, salah satunya adalah, olahan hasil tembakau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan rokok.

Sifat dan Karakteristik tertentu yang dimaksudkan, ada empat kriteria:
1. Dimana konsumsi atau dampak buruknya perlu dikendalikan, bukan produksinya
2. Peredarannya perlu diawasai, cara pengawasannya yakni dengan adanya keberadaan pita cukai sebagai pelengkap wujud pengawasan negara terhadap barang tersebut
3. Pemanfaatannya memberikan dampak negative bagi masyarakat atau lingkungan hidup
4. Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara untuk menjamin rasa keadilan dan keseimbangan.

Di dalam hal tersebut, pungutan cukai oleh negara akan dikembalikan kepada masyarakat sebesar dua persen dalam bentuk DBHCHT, salah satu fungsinya itu untuk kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan untuk penegakan hukum.

Dana DBHCHT inilah yang membuat Bea Cukai Semarang bersinergi dengan Dinas Pariwisata Kab. Demak dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk mengkonsumsi rokok ilegal, melalui kesenian. Bahwasannya, terobosan sosialisasi melalui kesenian dianggap salah satu sarana yang tepat untuk menyampaikan akan bahayanya mengkonsumsi rokok ilegal tanpa uji laboratorium yang layak, serta betapa meruginya negara akan beredarnya rokok ilegal tanpa cukai, kepada masyarakat.

Untuk itu, dengan adanya kerjasama yang solid antara Dinas Pariwisata Kab. Demak bersama pihak Bea Cukai Semarang, diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan peduli, serta berhenti mengkonsumsi rokok ilegal yang berdampak buruk bagi masyakat dan negara.