\”PENINGKATAN IMPLEMENTASI SAKIP DAN RB DI KABUPATEN DEMAK\”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"
\"\"


Memenuhi undangan Zoom meeting oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Selasa 14 Juli 2020 bertempat di ruang Command center Kab. Demak berlangsung kegiatan Zoom meeting Pemerintah Kabupaten Demak dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi. Kegiatan wajib diikuti oleh seluruh kepala OPD dengan mengikutsertakan seluruh pejabat Struktural. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak beserta pejabat struktural mengikuti jalannya acara melalui Zoom meeting di ruang pertemuan Dinas Pariwisata. Kegiatan dipandu oleh ibu Naning ka. sie Organisasi kepegawaian Sekretariat Pemerintah Kabupaten Demak. Selaku narasumber dari Pemerintah Kabupaten Demak adalah :

  1. Wakil Bupati Demak H.J oko Sutanto.
  2. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr. Singgih Setyono, M.Kes.
    yang didampingi oleh para Asiaten dan Staf Ahli.
    Dalam pengantar sambutannya Wakil Bupati Demak menyampaikan bahwa SAKIP ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Pegawai ) merupakan integrasi sistim perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan Sistim Akuntabilitas Kinerja. Setiap organisasi wajib mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. SAKIP merupakan alat ukur setiap perkembangan kinerjs yang dilakukan masing-masing OPD, dan sebagai tolak ukur pertanggungjawaban anggaran yang gunakan untuk pembangunan. Terkait Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi target penilaian tahun 2019 dapat meningkat menjadi \” BB \”atau \” A \” dari penilaian sebelumnya tahun 2019 dengan 63,11 kriteria \” B \”. Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr. Singgih Setyono, M.Kes menyampaikan paparan \” SAKIP MEWUJUDKAN DEMAK LEBIH EFEKTIF DAN EFISIEN \”.
    Tindak lanjut atas rekomendasi penilaian mandiri reformasi birokrasi pada tahun 2018. Semua rekomendasi telah terpenuhi pada tahun 2019 yang meliputi inovasi – inovasi diantaranya :
  3. Inovasi Bidang pengawasan:
    Desa Waskita, E-PTLR, SIDABIT.
  4. Inovasi Bidang penanaman modal : SINTAPADU.
  5. Inovasi Bidang Kesehatan: DED PSC 119.
  6. Inovasi Bidang Peayanan Publik : SITAATEGAS.
  7. Inovasi Bidang UMKM : Go Desmart, SILAKOP.
  8. Inovasi di Bidang managemen SDM :
    SAKTI, ARDILA.
  9. Inovasi RSU SUKA : SISKA, Layanan online , layanan mandiri booking, kataloh digital.
    8.Inovasi di Bidang infrastruktur : SIJANTAN, SIJARI, SPA, SIKEREN.
    Juga disampaikan keberhasilan – keberhasilan dan penghargaan yang diperoleh oleh pemerintah Kabupaten Demak. Dari paparan tersebut setidaknya telah meyakinkan tim penilai dari Kementriann Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa Kabupaten Demak telah banyak perubahan dan penibgkatan yangsignifikan dan optimis untuk dapat pencapaian kriteria \’A\’. Dia akhir kegiatan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Menggaris bawahi dari hasil Teleconveren yaitu :
  10. Segera ditindak lanjuti untuk dilakukan 100 orang responden.
  11. Dokumen lengkap akan tetapi harus diimplementasikan dengan sesungguhnya.
  12. Pemenuhan dokumen 1 minggu.
  13. Perbandingan sebelum dan sesudah atas perubahan.
  14. Akan dilanjutkan paparan PMPRB bagi OPD yang belum.
    Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak menginsyruksokan kepada tim yang ditunjuk untuk melengkapi data dukubg yang belum dipenuhi sesuai waktu yang ditentukan.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top