You are currently viewing REKONSILIDASI ASET TAHUN 2020

REKONSILIDASI ASET TAHUN 2020


Kamis 16 Juli 2020 petugas pendataan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Supriyanto dan Endah Puspitasari melakukan rekonsilidasi aset Dinparta untuk semester I yaitu Januari sd Juni 2020. Sebelum melakukan rekonsilidasi petugas telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPN Demak terkait hasil pengukuran aset Lokasi Parkir Pariwisata Tembiring Jogo Indah sebagai data dukung rekonsilidasi di Bidang Aset Daerah. Hasil Rekonsilidasi sebagai data dukung punyusunan laporan keuangan tahun 2020 berkaitan dengan penambagan aset baru dan pengurangan karena penghapysan pada semester I tahun 2020.