Berkenaan dengan pandemi seperti saat ini memerintah Kabupaten Demak memberi kebijakan untuk meniadakan kegiatan sedekah laut atau syawalan di tahun 2020 ini . Dinas Pariwisata Kab. Demak yang membidangi hal tersebut, rabu, 27 mei 2020 melakukan konsultasi dengan Ka. bag hukum Bu Kendarsih, dan kasubbag kajian hukum pak Wahyu. Semoga ditahun depan bisa mengadakan kegiatan syawalan seperti tahun tahun sebelumnya.
Konsultasi ke Bagian Hukum
- Post author:admin_pariwisata
- Post published:May 27, 2020
- Post category:Berita