You are currently viewing “PEMBEKALAN MATERI PUBLIKASI PENUTUPAN AKSES KE ALUN-ALUN SIMPANG 6”

“PEMBEKALAN MATERI PUBLIKASI PENUTUPAN AKSES KE ALUN-ALUN SIMPANG 6”

Menindak lanjuti hasil rakor gugus Covid-19 dalam upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19 selama bulan suci Ramadhan di Kabupaten Demak seakan dilakukan penutupan akses jalan menuju alun-alun Simpang 6 Demak. Berdasarkan pemantauan selama penanganan pencegahan covid-19 masih terdapat kerumunan masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar alun-alun simpang 6. Untuk itu telah dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Polres, Kodim, Dinas Perhubungan, Salpoll PP, Dinas Pariwisata. Polsek Demak, Kecamatan Demak bersama-sama melakukan pengamanan alun-alun Simpang 6. Kamis 23 April 2020 bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak dilakukan pembekalan kepada Tim Dinas Pariwisata Demak yang akan memberikan informasi kepada masyarakat Demak, tentang penutupan akses ke alun-alun simpang 6 dan ditiadakannya perayaan Megengan. Arahan kepala Dinas Pariwisata Bapak Agus Kriyanto, SE.MM sebagai berikut :

  1. Petugas piket Dinparta harus menunjukkan keaktifannya selama bertugas.
  2. Piket akan terjadwal setiap hari Jum’at, Sabtu dan Minggu selama masa tanggap pencegahan penyebaran covid-19.
  3. Piket akan dibagi 2 shift mulai pukul 18.00 WIB s/d 00.00 WIB, dan pukul 00.00 WIB s/d 06.00 WIB. Setiap shift, ditempatkan 2 orang untuk bertugas.
  4. Selama bertugas memakai seragam Identitas Dinas Pariwisata.
  5. Selama bulan ramadhan petugas akan mendapat konsumsi untuk buka puasa dan sahur dari bagian Kesra Setda Kabupaten Demak.
  6. Pada saat bertugas harus mengikuti komando dari Polres/ Satpol PP.
  7. Untuk kegiatan Kamis 23 April 2020 publikasi tidak adanya perayaan megengan dan penutupan akses jalan ke alun-alun. Setelah diberikan arahan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Tim segera menyiapkan kelengkapan publikasi.