You are currently viewing MOU Pengelolaan Sarana MCK dan Pengelolaan Parkir di Kawasan Wisata Kabupaten Demak

MOU Pengelolaan Sarana MCK dan Pengelolaan Parkir di Kawasan Wisata Kabupaten Demak

Dinas Pariwisata Kabupaten Demak selain bertugas untuk mempromosikan pariwisata juga berkontribusi untuk meningkat PAD Kabupaten Demak. Menindak lanjuti target peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Demak, hal tersebut Dinas Pariwisata Kabupaten Demak berinisiatif merangkul pemungut retribusi dan kebersihan di bidang MCK yang berada di beberapa titik destinasi wisata demak pada rapat kerja penandatanganan MOU di kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, hari Kamis tertanggal 23 Januari 2020, pada pukul 09.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Bapak Agus Kriyanto SE, MM selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, serta dihadiri tiga pejabat struktural yang hadir dalam rapat, yakni: Ibu Emy Karikawati selaku Ka. Sie PPODTW, Ibu Dwi Marfiana selaku Ka. Sie SDM dan Ibu Masluroh Ka.Sie Atraksi Wisata. Rapat berlangsung sangat koopratif antara lima tamu undangan perwakilan dari pengelola MCK serta pemungut retribusi parkir dengan pihak Dinas Pariwisata. Sikap koopratif yang ditunjukkan oleh perwakilan pengelola MCK dan pemungut retribusi yang hadir, menghasilkan perjanjian kesepakatan di antara perwakilan pengelola MCK dengan pihak Dinas Pariwisata untuk meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2020. Untuk MOU bersepakat dengan pihak pemungut retribusi kendaraan baik roda dua dan empat masih membutuhkan waktu dan tindak lanjut yang akan di laksanakan pada pertemuan minggu setelahnya. Semoga kerjasama Dinas Pariwisata beserta masyarakat Demak yang diwakili oleh pihak Pengelola MCK di beberapa titik destinasi Demak dapat mencapai hasil yang maksimal dalam meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2020. Aamiin