You are currently viewing “PENANDA TANGANAN PAKTA INTEGRITAS”

“PENANDA TANGANAN PAKTA INTEGRITAS”

Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja kepala OPD dengan Bupati Demak yang selanjutnya harus ditindak lanjuti perjanjian kinerja dan pakta integritas para pejabat di bawah kepala Dinas. Dalam apel pagi senin 20 Januari 2020 berlangsung pula penanda tanganan perjanjian kerja dan pakta integritas pejabat serta staff Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Sekretaris, Kepala Bidang dengan Kepala Dinparta, Kepala Seksi/Bagian, dengan Kepala Bidang dan Staff dengan Kepala Seksi/Bagian.

Dalam arahannya kepala Dinparta menyampaikan dengan penanda tanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas sebagai tolok ukur Penilaian kinerja ASN yang meliputi: komitmen, integritas, akuntabilitas dan transparasi, serta untuk mengukur berhasil tidaknya kinerja yang telah disepakati. Dengan perjanjian dan pakta integritas yang telah ditanda tangani diharapkan semua pegawai dapat meningkatkan kinerja masing-masing sehingga apa yang diterima sebagai take home pay benar-benar sudah sesuai dengan apa yang dikerjakan, serta apa yang menjadi tujuan suatu OPD dapat teralisasi tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai yang telah direncanakan.